Pola Pemasaran Ternak Kuda di Pasar Hewan Tolo Kabupaten Jeneponto
Abstrak
Penelitian dilakukan untuk mengetahui rantai pemasaran ternak kuda di Pasar Hewan Tolo, Kabupaten Jeneponto. Penentuan data dilakukan dengan metoda survey lapang dipasar hewan dengan wawancara terhadap 10 peternak, 8 pedagang pengumpul, 2 pedagang besar, 10 pedagang pengecer dan 3 konsumen ternak kuda. Data primer dan data sekunder yang digunakan dianalisis secara diskriptif dan kuantitatif dengan analisis margin pemasaran dan share harga. Hasil Penelitian menunjukkan rantai pemasaran ternak kuda mempunyai 3 (tiga) mata rantai hingga pada konsumen akhir. Rantai pemasaran menentukan nilai share dengan keuntungan yang berbeda, diperoleh rantai pemasaran I pedagang besar nilai share sebesar 0,6%/ekor, rantai pemasaran II pedagang pengecer nilai share sebesar 0,8%/ekor dan rantai pemasaran III pedagang pengumpul nilai share sebesar 7,2%/ekor. Semakin pendek saluran pemasaran yang terjadi maka semakin besar nilai share yang diperoleh lembaga pemasaran.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Arbi, M., Thirtawati, dan Junaidi, Y. 2018. Analisis dan tingkat efisiensi pemasaran beras semi organik di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 11(1), 22-32.
Ardillah, F., dan Hasan, F. 2020. Saluran, margin, dan efisiensi pemasaran bebek pedaging di Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan. Agriscience, 1, 12–25.
Ayele, S., Zemedu, L., & Gebremdhin, B. 2017. Analysis of market structure, conduct and performance of beef cattle: The case of Dugda District, East Shoa Zone, Oromia Regional State, Ethiopia. Journal of Biology, Agriculture and Healthcare, 7, 5–11.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jeneponto. 2020. Kabupaten Jeneponto Dalam Angka. Jeneponto. Badan Pusat Statistik.
Bassa, Z and Woldeamanuel, T. 2018. Market structure conduct and performance of live cattle in borana pastoral area: The Case of Moyalle District, Oromiya Regional State. Current Investigations in Agriculture and Current Research, 4(3), 542–548.
Bhanot, D., Kathuria, V., and Das, D. 2021. Can Institutional Innovations in Agri-Marketing Channels Alleviate Distress Selling? Evidence from India. World Development, 137, 105202.
Direktorat Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. 2020. Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan. Retrieved from https://ditjenpkh.pertanian.go.id.
Kadir, S. 2011. Preferensi konsumen terhadap hasil olahan daging kuda di Makassar. Jurnal AGRIBISNIS, X(3), 49-57.
Li, C., Swaminathan, S., and Kim, J. 2021. The role of marketing channels in consumers’ promotional point redemption decisions. Journal of Business Research, 125, 314–323.
Mastuti, R., Nisa, D.H., Indra, S.B., Gustiana, C., dan Jamil, M. 2021. Efisiensi Pemasaran daging sapi di Kota Langsa. Jurnal Ilmiah Fillia Cendekia, 6(2), 66–70.
Noach, Y. R., dan Lalus, M.F. 2020. Analisis indeks koneksi pasar dan distribusi margin pada lembaga-lembaga pemasaran ternak sapi potong di Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur Indonesia. Jurnal Agribisnis Lahan Kering, 5(1), 13–16.
Prasetyo, D., Sari, A.I., Emawati, S., Rahayu, E. T., dan Purnomo, S. H. 2015. Analisis pemasaran ternak sapi potong di Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang. Sains Peternakan, 13(2), 65–72.
Sudiyono, A. 2004. Pemasaran Pertanian. Malang, UMM Press.
Tiesnamurti, B. 2020. Prospek peternakan di era normal baru pasca pandemi covid-19: pemanfaatan berkelanjutan sumberdaya genetik ternak sebagai penyedia pangan hewani. Prosiding Seminar Teknologi Dan Agribisnis Peternakan, 1–40.
Wibow, B., Rusdiana, S dan Adiati, U. 2016. Pemasaran Ternak Domba di Pasar Hewan Palasari Kabupaten Indramayu. Jurnal Agriekonomika, 5(1), 85–93.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer## Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:(1) Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
(2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (mis., Mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya tersebut. publikasi awal dalam jurnal ini.
(3) Penulis harus menandatangani perjanjian transfer hak cipta ketika mereka telah menyetujui bukti akhir yang dikirim oleh Jurnal ilmu dan industri peternakan sebelum publikasi.