Analisis Kebijakan Perpustakaan SMA Negeri 1 Sei Rampah Terhadap Hak Cipta Untuk Mencegah Resiko Plagiarisme
Abstrak
Upaya untuk mendorong dan mejaga hasil karya untuk mempercepat perkembangan kecerdasan bangsa, menjadi hal penting dirasa adanya perlindungan hukum terhadap hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan perpustakaan SMA Negeri 1 Sei Rampah terhadap hak cipta untuk mencegah resiko plagiarism dilingkungan sekolah. Jenis penelitian ini adalah penelitian deksriptif dengan pedekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi dan wawancara. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis model Miles and Huberman atau disebut model “analisis data mengalir” yang dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus hingga datanya sudah jenuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hak cipta dan upaya pencegahan plagiarisme di perpustakaan SMA Negeri 1 Sei Rampah masih cukup rendah. Hal ini disebabkan pemahaman pustakawan yang belum memadai mengenai kebijakan hak cipta.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Arantra, Z. R. (2022). Antisispasi Pelanggaran Hak Cipta Terhadap Koleksi E Book Pada Perpustakaan Digital Sma Negeri 1 Bandar Lampung Berbasis Website Fliphtml5. 5. http://digilib.unila.ac.id/66673/%0Ahttp://digilib.unila.ac.id/66673/3/3. TUGAS AKHIR TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf
Atik, R. (2017). Implementasi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Dosen (Studi Dampak Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Dosen PAI Terhadap Peningkatan Kinerja Dosen PAI Di Perguruan Tinggi Umum Se Bandar Lampung). Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Damanik, M. J. (2023). Aspek Hukum dalam Informasi di Perpustakaan Universitas Sari Mutiara Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai , 7(2), 7086–7095. https://jptam.org/index.php/jptam/article/download/7343/6077/13846?shem=ssusba
Haqqi, A. (2018). Hak cipta pada penyebaran informasi di indonesia. Jurnal Ilmu Perpustakaan Dan Informasi, 1(1), 17–24.
Hestiani, D., & Suriyani, A. (2023). Upaya Penanganan Plagiarisme di Institusi Perguruan Tinggi. Jurnal Indopedia (Inovasi Pembelajaran Dan Pendidikan), 1(4), 1536–1545.
Ilmancendia, R., & Arfa, M. (2018). Analisis Penerapan Hak Cipta Bahan Pustaka Di Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 7(4), 1–7. http://eprints.undip.ac.id/33155/
Jaman, U. B., Putri, G. R., & Anzani, T. A. (2021). Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Karya Digital. Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 3(1), 9–17. https://doi.org/10.52005/rechten.v3i1.22
Mashdurohatun, A. (2018). Hak Cipta Atas Buku: Model Fair Use/Fair Dealing g Hak Cipta Atas Buku Dalam Pengembangan Ipteks pada Pendidikan Tinggi (1st ed.). PT.RajaGrafindo Persada.
Nainggolan, S. D. P., Yordha, N. M., & Andini, D. W. (2022). Copyright dan Right to Copy (Pemahaman Dasar Hak Cipta Dan Hak Yang Terkait Dengan Hak Cipta Dalam Bidang Hak Kekayaan Intelektual). Jurnal Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 20(2), 1–14.
Permatasuri, I., & Judge, Z. (2023). Kedudukan Hukum Pencipta Dan Pemegang Hak Cipta Terhadap Akuisisi Perusahaan Penerbit. Jurnal Hukum Indonesia, 2. https://doi.org/10.58344/jhi.v2i2.47
Perwakilan, D., Republik, R., & Indonesia, P. R. (2014). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG.
Ratnasari, P. I. (2012). Pengetahuan Pemustaka UPT Perpustakaan Universitas Diponegoro Tentang Undang-Undang Hak Cipta. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 1(1).
Rotari, A. T. A. (2017). Sikap Pustakawan Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Atas Buku. Universitas Airlangga, 6(4), 33–34.
Saputra, R. A. (2021). Kebijakan Perpustakaan dan Peran Pustakawan Dalam Layanan Open Access Infrmasi di UPT. Perpsutakaan UIN Ar-Raniry (Vol. 3, Issue 2). Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Permendikas Nomor 17 tahun 2010, Pub. L. No. 17, 4 1921 (2010).
Sugiyono. (2017). Metode Peneltian Pendidikan: pendekatan kuantitatif, kualtatif, dan R&D. Alfabeta.
Tiawati, S., & Pura, M. H. (2020). Analisa Hukum Perlindungan Hak Cipta Terhadap Pembelian Buku Elektronik Secara Ilegal. 4(28), 169–180.
Tirtakoesoemah, A. J., & Arafat, M. R. (2019). Penerapan Teori Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Atas Penyiaran. Pena Justisia: Media Komunikasi Dan Kajian Hukum, 18(1), 1–14.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, Pub. L. No. 43, 245 (2007). https://jdih.perpusnas.go.id/file_peraturan/UU_No._43_Tahun_2007_tentang_Perpustakaan_.pdf
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##By submitting your manuscript to our journal, you are following Copyright and License