Pesan Dakwah pada Budaya Teka Ra Ne’e dalam Acara Pernikahan di Kec. Parado Kab. Bima

  • Nurnazmi Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Arifuddin Tike Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Hamiruddin Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Pokok Pesan dakwah apa yang terdapat pada budaya teka ra ne’e dalam acara pernikahan di Kec. Parado Kab. Bima. Jenis penelitian ini tergolong penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan sosiologi, pendekatan fenomenologi dan pendekatan dakwah kultural. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah redukasi data, penyajian data, teknik analisis perbandingan, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan budaya teka ra ne’e dalam prosesi pernikahan masyarakat di Kecamatan Parado Kabupaten Bima masuk dalam kategori berkembang, namun perkembangan yang terjadi tidak mengurangi nilai budaya atau adat istiadat yang telah dilaksanakan di zaman dahulu. Perkembangan yang terjadi seperti umumnya budaya Teka Ra Nee dilaksanakan atas dasar suka rela. Seiring perkembangannya, budaya ini mengalami pergeseran nilai. Hal ini terlihat dari aktivitas masyarakat yang mewajibkan adanya sistem balas jasa. Sistem balas jasa yang dimaksud adalah adanya kesamaan takaran bantuan dari yang berhajat dan masyarakat setempat. Di samping itu juga, budaya Teka Ra Nee masyarakat bima khususnya di Kecamatan Parado sudah beralih menjadi sistem arisan. Dan Prosesi pelaksanaan teka ra ne’e dalam acara pernikahan di Kecamatan Parado Kabupaten Bima melalui beberapa tahapan yaitu: 1. Panati, sebagai proses awal untuk keluarga yang laki-laki untuk mengtahui si perempuan masih kosong atau sudah ada yang meminang. 2. Nuntu co’i/ Lamaran, pertemuan antara kedua keluarga guna untuk membicarakan berapa mahar yang akan dibawa oleh pihak laki-laki pada pihak perempuan. 3.Mbolo keluarga, bertujuan untuk membahas persiapan yang akan dilakukan oleh pihak laki-laki dan perempuan untuk menentukan waktu “karawi”. 4. Kalondo fare, kegiatan yang dilakukakn oleh masyarakat dengan membawa padi kepada keluarga yang akan melakukan hajatan pernikahan. 5. Wa’a co’i, keluarga yang laki-laki akan membawakan mahar kepada pihak perempuan sesuai kesepakatan yag sudah dilakukan saat nuntu co’i/lamaran. 6. Ngaji Nika, proses membawa beras dan kue-kue kepada keluarga yang berhajat dan pada saat malam hari akan diadakan pengajian dan ceramah agama serta diiringi lagu islami yang biasa disebut marawis. 7. Akad Nikah, kedua belah pihak laki-laki dan pihak perempuan akan melaksanakan prosesi ijab kabul yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA), di Masjid dan Mushollah, maupun di kediaman pihak perempuan. 8. Pesta Pernikahan, pemberian ucapan selamat kepada kedua mempelai karena sudah sah menjadi pasangan suami stri. 9. Jambuta, pemberian ucapan selamat kepada kedua mempelai oleh tamu yang belum sempat untuk menghadiri acara siang atau pesta pernikahan dan jambuta ini dilakukan saat malam hari. Selanjutnya, Pesan dakwah dalam budaya teka ra nee dalam acara pernikahan di Kecamatan Parado Kabupaten Bima ini adalah: pesan aqidah, pesan syariah, dan pesan akhlaq yang terdapat dalam rangkaian prosesi pelaksanaannya.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2022-04-30
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 172 times