Komunikasi Pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) pada LPB di Sulawesi Barat

  • Urwa
    (ID)
  • Muhammad Anshar Akil
    (ID)
  • Ramsiah Tasruddin
    (ID)
Kata Kunci: KPID, Komunikasi Sosialisasi, UU Penyiaran

Abstrak

Pokok masalah penelitian ini adalah Bagaimana Komunikasi KPI-D Dalam Sosialisasi dan Pengawasan Uu No 32 Tahun 2002 Di Sulawesi Barat? Dari pokok masalah tersebut kemudian diurai menjadi 2 sub masalah yaitu: 1.                Bagaimana proses komunikasi KPID Sulawesi Barat dalam sosialisasi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tengtang Lembaga Pertelevisian Berlangganan di Sulawesi Barat? dan 2.           Bagaimana Komunikasi Pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) pada LPB di Sulawesi Barat?

Jenis penelitian ini adalah kualitatif dalam bentuk penelitian field reseach. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan Komunikasi Objektif dan Komunikasi Subjektif. Sumber data yaitu data primer dan data sekunder dengan metode pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dokumentasi kemudian di tambah dengan kuesioner sebagai data pendukung. Teknik pengolahan data dan analisis data dilakukan dengan langkah reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam komunikasi pengawasan KPID yang dilakukan beberapa hal yaitu; internal kontrol, internal kontrol, formal kontrol, informal kontrol. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam komunikasi baik melalui Rapat, penyuluhan, diskusi dan RDP, memerlukan negosiasi dalam mewujudkan kesepakatan dan kesepahaman. Olehnya itu sikap memaksakan kehendak apalagi kekerasan harus dihindari. Demikian diperlukan komunikasi efektif dalam interaksinya antara pihak-pihak sangat diperlukan. Melalui komunikasi tersebut akan tercipta hubungan manusiawi di antara mereka dan Hendaknya kepada KPID Sul-Bar dalam menjalankan peran, fungsi serta wewenangnya harus lebih tegas terutama dalam hal penegakan peraturan. Hal ini demi berjalannya sistem penyiaran seperti yang diharapkan masyarakat dalam Undang-undang penyiaran No 32 Tahun 2002. Pengaturan sistem penyiaran nasional sangat penting karena menyangkut masa depan bangsa. Tidak bisa dipungkiri bahwa terpaan media terhadap masyarakat itu sangat kuat. Sehingga hal-hal yang akan berakibat negatif dari terpaan media tersebut harus segera diproteksi.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Abdullah, bin M. A. S. (2017). Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2. Jakarta: Pustaka Imam asy-Syafi’i.
Andi Fachruddin. (2019). Journalism Today. Jakarta: Prenada Media.
Dani Vardiansyah. (2004). Pengantar ilmu komunikasi. Bogor: Ghalia Indonesia.
de Matos Celso, A., Carlos Alberto, R., & Vargas. (2018). Komunikasi dari mulut ke mulut dalam pemasaran: tinjauan meta-analitik dari pendahulu dan moderator. Surabaya: UNS.
detik. (2010, Desember 21). SBY Resmikan Pemancar Siaran Digital TVRI. detik.com.
Effendy, O. U. (2008). Dinamika Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Engko, C., & Gudono. (2007). Pengaruh Kompleksitas Tugas dan Locus of Control terhadap Hubungan antara Gaya Kepemimpinan dan Kepuasan Kerja Auditor. Akuntansi dan Auditing Indonesia, 11, 105–124.
Erni, T., Sule, & Saefullah. (2005). Pengantar Manajemen. Jakarta: Prenada Media.
Fachruddin, A. (2016). Dampak Teknologi Penyiaran Televisi Digital bagi Industri Penyiaran di Indonesia. Visi Komunikasi, 15(Communication), 45–45.
Febriani. (2010). Pengaruh Pengawasan terhadap Efektivitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Pada Dinas Tata Kota Bandar Lampung. Universitas Padjajaran, Bandung.
G. Rickheit, & H. Strohner. (2008). Handbook of communication competence.
Haeruddin. (2006). Komunikasi dan Pengkomunikasian. Jakarta: Rajawali Press.
Haibullah, S. P. M. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia (Revisi). Jakarta: Bumi Aksara.
Hani, H. (2001). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia (II). Yogyakarta: BPFEE Yogyakarta.
Hasrul Zail. (2020, Desember). Analisis Hukum Pelanggaran Pidana Atas Izin Penyiaran Televisi Berlangganan Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 129/PID.B/2015/PT.PBR (Text). Universitas Esa Unggul, Jakarta.
Indra Mugiono. (2017). Efektivitas Pengawasan Izin Penyiaran Tv Kabel Berlangganan Oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (Kpid) Riau Di Kota Pekanbaru. JOM FISIP, 4(Ilmu Sosial dan Politik).
Kementerian Komunikasi dan Informatika. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia , Pub. L. No. 27/P/M.KOMINFO/8/2008, Kementerian Komunikasi dan Informatika (2008). Indonesia: https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/unduh/id/421/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+27pmkominfo82008+tanggal++5+agustus+2008.
Komisi Penyiaran Indonesia. Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Pub. L. No. 01/P/KPI/03/2012, Komisi Penyiaran Indonesia (2012). Indonesia.
KPI. (2021). Data Lembaga Penyiaran Berlangganan Jasa Penyiaran Televisi yang telah memiliki izin Penyelenggaraan Penyiaran.
Lesmana. (2006a). Panduan praktikum interviu. Jakarta: UI Press.
Lesmana, M. (2006b). Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar (6 ed.). Bandung: Rosdakarya.
Lolliph Anandha Oriza Sativa. (2019, April). Definisi Komunikasi.
Morissan. (2009). Teori komunikasi organisasi. (A. C. Wardhani, Ed.). Bogor: Ghalia Indonesia.
Nuryanto. (2021). Ilmu Komunikasi dalam Konstruksi Pemikiran Wilbur Schramm. Komunikasi Massa, 4(Komunikasi Massa).
Peraturan Pemerintah RI. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS, Pub. L. No. 40 TAHUN 2007, Presiden Republik Indonesia (2007). Indonesia.
R. Terry, G., & Leslie, W. R. (2012). Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Saputra, R. S. (2021, Agustus 5). Ketua KPI Beberkan Indikator Pengaduan Warga yang “Layak” Diproses, Ini Rinciannya. tribunnews.com.
Shafarila, A. W., & Supardi, E. (2016). Iklim organisasi dan motivasi kerja sebagai diterminan kinerja pegawai. Pendidikan Manajemen Perkantoran, 1(Pendidikan Manajemen), 19–29.
Sinulingga, D. (2020, November). Tinjauan Yuridis Tentang Perubahan Biaya Paket Layanan Bagi Pelanggan Tv Kabel Oleh Pihak Penyiaran Tv Berdasarkan Kuhperdata. Universitas HKBP NOMMENSEN, Sumatra Utara.
Soekanto, S. (2009). Sosiologi Suatu pengantar. Jakarta: Raja Grafindo.
Sony. (2008). Menjadi perancang program televisi profesional. (S. Suyantoro, Ed.). Yogyakarta: Andi.
Suminar, & Jenny, R. (2014). Komunikasi Organisasi. Jakarta: Universitas Jakarta.
Suprapto, T. (2006). Berkarir di Bidang Broadcasting. Yogyakarta: Media Pressindo.
Tauda, G. (2012). Komisi Negara Independen (Eksistensi Independent Agencies sebagai Cabang Kekuasaan Baru dalam Sistem Ketatanegaraan). Yogyakarta: Genta Publishing.
The, L. G. (1932). Administrasi perkantoran modern. Yogyakarta: Liberty.
Undang-undang No.32. Undang-undang No. 32, Pub. L. No. 32 TAHUN 2002, Presiden Republik Indonesia (2002). Indonesia: https://www.kpi.go.id/download/regulasi/UU%20No.%2032%20Tahun%202002%20tentang%20%20Penyiaran.pdf.
W. Charles, R. (2016). Iklim Komunikasi Keorganisasian (Vol. 111). Yogyakarta: Gava Media.
Widanarto, A. (2012). Pengawasan Internal, Pengawasan Eksternal dan Kinerja Pemerintah. Ilmu Administrasi Negara, 12(Administrasi Negara).
Winardi. (2000). Kepemimpinan dalam manajemen. Jakarta: Rineka Cipta.
Diterbitkan
2022-12-12
Abstrak viewed = 75 times