PENERAPAN MANAJEMEN KURIKULUM DI PONDOK PESANTREN TAHFIDZUL QUR’AN WAHDAH ISLAMIYAH PUTRA
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan manajemen kurikulum di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Wahdah Islamiyah Putra Kabupaten Gowa. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif. Sumber data diperoleh langsung dari unsur pimpinan, mudarris, tenaga kependidikan, dan santri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat, yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pengolahan dan analisis data menggunakan model interaktif dari Miles & Huberman dengan tahapan analisis reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Perencanaan kurikulum di Ponpes Tahfidzul Qur’an Wahdah Islamiyah Putra Kabupaten Gowa dilakukan melalui musyawarah kerja dengan prinsip agama dan karakteristik masyarakat 5M, mencakup visi, misi, strategi pembelajaran, serta sistem penilaian; 2) pelaksanaan kurikulum terdiri dari mata pelajaran umum, Dirasah Islamiyah, dan tahfizh dengan metode talaqqi, syarah kitab, serta halakah, didukung oleh tenaga pendidik dan sumber daya pembelajaran yang sistematis; dan 3) evaluasi dilakukan secara berkala dengan berbagai metode, namun struktur kurikulum masih perlu disesuaikan dengan regulasi Dirjen Pendidikan Islam agar sesuai dengan sistem EMIS dan verval.
Referensi
Abawihda, R. (2012). Kurikulum Pesantren dan Tantangan Perubahan Global. Jakarta: Pustaka Pelajar.
An Nawawi, Y. bin S. (2002). Terjemah Syarah Shahih Muslim (. Jakarta: Mustaqiim.
Baharuddin, F. R., Pramono, A., & ... (2021). Analisis Hasil Uji Komprehensif Guru Produktif pada Pembelajaran Daring Program PPG dalam Jabatan Universitas Negeri Makassar. Seminar Nasional Hasil …, 1614–1631. https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/3509210
Darmawan, A., Muhyani, & Asmahasanah, S. (2019). Hubungan Pola Asuh Orang Tua dan Guru dengan Penyalahgunaan Media Sosial di MAN 1 Kota Bogor. Jurnal Mitra Pendidikan, 3(11), 1357–1369. https://scispace.com/pdf/hubungan-pola-asuh-orang-tua-dan-guru-dengan-penyalahgunaan-3fxh8g22zu.pdf
Falah, A. (2015). Keberhasilan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN 01 Karangmalang Gebog Kudus. Elementary, 3(1), 171–195. https://doi.org/10.21043/elementary.v3i1.1449
Ibrahim, M. M. (2018). Penelitian Evaluasi Bidang Pendidika: Pendekatan Kualitatif. Makassar: Alauddin University Press.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3543 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Pada Pesantren Salafiyah. (2018).
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 633 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Standar Akademik Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah. (2019).
Mahdi, A. (2013). Sejarah dan Peran Pesantren dalam Pendidikan di Indonesia. Jurnal Islamic Review, 2(1), 1–20. https://doi.org/10.35878/islamicreview.v2i1.29
Miles, & Huberman. (2002). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press.
Nurdin, S., Kosim, M., & Tabrani. (2023). Perencanaan Kurikulum dan Pembelajaran. Journal on Education, 6(1), 5554–5559. https://doi.org/10.31004/joe.v6i1.3741
Rusman. (2018). Manajemen Kurikulum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Saat, S., & Mania, S. (2019). Pengantar Metodologi Penelitian: Panduan bagi Peneliti Pemula. Gowa: Pusaka Almaida.
Shafar, M. A. (2020). Manajemen Kurikulum Tahfizh pada Program Tahfizh Plus Sekolah di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Al-Imam Ashim Makassar. Tesis Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
Undang-Undang Repulik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren,. (2019). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/113526/UU%2520Nomor%252018%2520Tahun%25 202019.pdf
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).