Pandangan Hukum Islam Terhadap Perilaku Penyedia Jasa Endorsement Pada Sosial Media Sosial

  • Islamiah Irwan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Muhammad Sabir Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • A. Intan Cahyani Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
Kata Kunci: Hukum Islam, Endorsement, Sosial Media

Abstrak

Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pandangan Hukum Islam tentang perilaku penyedia Jasa Endorsement Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Kualitatif, dengan pengambilan data dengan menggunakan metode library research, pendekatanyang digunakanyaitu normatif dengan mengkajial-Qur’an dan hadist sebagai landasan hukum Islam sedangkan sumber data primer berupa al-Quran dan hadist sedangkan data sekunder buku-buku jurnal, dengan penarikan kesimpulan deduktif. hasil penelitian menunjukan bahwa Adapun perilaku-perilaku yang menyimpang yang dilakukan, memiliki hukum yang berbeda sesuai dengan ketentuan Islam. adapun perilaku seperti berlebihan dalam promosi dan menggunakan bahasa yang kurang sopan dan kasar hukumnya semula jelas tidak diperbolehkan (haram), namun jika dibawa dalam konteks muamalah hukum atasnya bisa saja boleh (mubah) selama perilaku tersebut memiliki alasan yang jelas seperti karena adanya unsur strategi promosi, serta selama tidak ada yang dirugikan terhadap perilaku tersebut. Adapun perilaku seperti berbohong, melakukan unsur penipuan, tabarruj, dan menjatuhkan produk lain, dalam pandangan Islam hukumnya sudah tentu tidak diperbolehkan (haram) karena telah melenceng dari ketentuan syariah Islam.

Referensi

Adityasari, Novi. “Endorsement Sebagai Trend Media Pemasaran Dalam Perspektif Islam.” Karya Tulis Ilmiah. Universitas Airlangga, Surabaya, 2015.

Fauzia, Ika Yunia. Islamic Entrepreneurship: Kewirausahaan Berbasis Pemberdayaan. Cet., I. Depok: PT Rajagrafindo Persada, 2019.

Gunawan Widjaja, Ahmad Yani. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000.

Molyo, Priyo Dari. “Endorser Sebagai Affirmative Action Dalam Komunikasi Bisnis.” Jurnal Nomosleca 2, no. 2 (2016). https://doi.org/10.26905/nomosleca.v2i2.621.

Murti, Baskoro Ndaru, and Yohanes Sugiarto Ph. “Analisis Pengaruh Iklan Dan Celebrity Endorser Terhadap Citra Merek Dalam Meningkatkan Minat Beli Pada Produk Sepatu Olah Raga Adidas (Studi Pada Warga Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik).” Diponegoro Journal Of Management, 2014.

Ramadhan, Aura, Cut Nadia Naswandi, and Citra Maharani Herman. “Fenomena Endorsement Di Instagram Story Pada Kalangan Selebgram.” KAREBA: Jurnal Ilmu Komunikasi, 2020, 316–29. https://doi.org/10.31947/kareba.vi.8207.

Tiasto, Danang Enggar. “Endorsement Sebagai Alat Pemasaran Melalui Media Sosial Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pelaku Endorsement Di IAIN Metro).” Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Metro, 2020.

Toman Sony Tambunan, Wilson R.G. Tambunan. Hukum Bisnis. Cet., I. jakarta: Prenada Media, 2019. https://books.google.co.id/books?id=A7-NDwAAQBAJ.

Wahidin, Ade. “Prinsip Saling Rela Dalam Transaksi Ekonomi Islam (Tafsir Analitis Surat An-Nisa’[4] Ayat 29).” Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam 2, no. 02 (2018): 110–34. http://dx.doi.org/10.30868/ad.v2i02.352.

Yuliana, Y. “Tinjauan Hukum Islam Tentang Strategi Pemasaran Dengan Menggunakan Jasa Endorsement Pada Klinik Kecantikan (Studi Kasus Di Sumia Clinic Bandar Lampung).” UIN Raden Intan Lampung, 2018. http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3541.

Zakiyah, Zakiyah. “Fenomena Endorsement Terhadap Penjualan Suatu Produk Ditinjau Dari Etika Bisnis Islam.” AL-IQTISHADIYAH: EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH 7, no. 2 (2021): 107–25. http://dx.doi.org/10.31602/iqt.v7i2.6133.

Diterbitkan
2022-09-30
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 83 times