Ikhtilat dalam Perspektif Ulama Klasik dan Ulama Kontemporer
Studi Kasus Pengkaderan Basic Training Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya
Abstrak
Syari'at Islam telah mengatur tata cara bergaul yang baik dan batasan-batasan dalam pergaulan, baik antar individu maupun kelompok, baik sesama jenis maupun lawan jenis, akan tetapi seringkali terjadi perbuatan-perbutan yang dianggap melampaui batas-batas tersebut. Pokok masalah pada penelitian ini adalah Hukum Ikhtilat dalam Perspektif Ulama Klasik dan Ulama Kontemporer, Studi Kasus Pengkaderan Basic Training Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Hukum Ikhtilat dalam Perspektif Ulama Klasik dan Ulama Kontemporer mengenai basic training Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif. Sumber data yang digunakan bersumber dari data primer dan skunder. Hasil penelitian ini adalah Ikhtilat pada asalnya dibolehkan oleh syara’, tetapi dengan beberapa syarat. Jika tidak, maka sulitlah kehidupan manusia seharian. Namun begitu, kita perlulah membedakan antara ikhtilat yang dibenarkan dan yang diharamkan. Ikhtilat, sebagaimana yang telah kita sebutkan tadi, hukum asalnya adalah mubah (harus) bagi memudahkan kehidupan manusia. Tiada halangan padanya kecuali jika ia membawa kepada perkara yang haram.
Referensi
Anisa, Putri, and Hamzah Hasan. “Analisis Pandangan Mazhab Terhadap Putusan Hakim Kepada Anggota Militer Sebagai Fasilitator Pelaku Tindak Pidana Narkotika.” Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab Dan Hukum 2, no. 3 (2021): 594–604. https://doi.org/https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i3.21138.
Dahlan, Abdul Aziz. Ensiklopedi Hukum Islam. VI. Banjarmasin, Universitas Islam Negeri Antasari: Ichtiar Baru van Hoeve, 1996.
Idrus, Achmad Musyahid, Adriana Mustafa, and Mulham Jaki Asti. “Pengembangan Moderasi Mazhab Di Kalangan Mahasiswa Perbandingan Mazhab Dan Hukum UINAM: Relevansi Pemikiran Islam Moderat.” KURIOSITAS: Media Komunikasi Sosial Dan Keagamaan 15, no. 1 (2022): 138–58. https://doi.org/https://doi.org/10.35905/kur.v15i1.2923.
Ilma, Mughniatul. “Regulasi Dispensasi Dalam Penguatan Aturan Batas Usia Kawin Bagi Anak Pasca Lahirnya UU No. 16 Tahun 2019.” AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam 2, no. 2 (2020): 133–66. https://doi.org/https://doi.org/10.37680/almanhaj.v2i2.478.
Irawaty, Sandra, and Widyapuri Prasastiningtyas. “Peran Komunikasi Lintas Budaya Dalam Fungsi Sosial Dan Potensi Maslah Yang Timbul (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Sangga Buana Dalam Pertukaran Pelajar).” JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 6, no. 3 (March 1, 2023): 1765–77. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i3.1708.
Jamhir, Jamhir. “Penyelesaian Kasus Jarimah Ikhtilat Di Gayo Menurut Hukum Islam.” Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial 5, no. 2 (2020): 54–71. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22373/justisia.v5i2.8454.
Karamullah, Irham, and Siti Aisyah Kara. “Interaksi Pria Dan Wanita Dalam Organisasi Lembaga Dakwah Kampus Al-Jami’Perspektif Empat Mazhab.” Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab 2, no. 1 (2021): 54. https://doi.org/https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i1.16287.
Mustafa, Adriana, and Nurul Mujahidah. “Diskursus Cadar Dalam Memaknai Pandemi Covid-19; Suatu Kajian Syariat Dan Fungsi Medis.” Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab 2, no. 1 (2020): 98–111. https://doi.org/10.24252/MH.V2I1.14285.
Novera dan Amelia. “Analisis Pemahaman Nahdatul Ulama (Nu) Dan Muhammadiyah Terhadap Hadis-Hadis Misoginis.” DIRAYAH : Jurnal Ilmu Hadis 1, no. 2 (2021): 10.
phayilah lama. Ikhtilat Menurut Al-Qur’an Dan Kesannya Terhadap Pembentukan Akhlak Remaja Masa Kini,. Yogyakarta: Iblia Malioboro, 2000.
Praja dan Juhaya S. Tafsir Hikmah Seputar Ibadah, Muamalah, Jin Dan Manusia. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2000.
Rohman, Miftakur. “Urgensi Ikhtilat Menurut Abdul Karim Zaidan.” MIYAH: Jurnal Studi Islam 14, no. 01 (2018): 82–102. https://doi.org/https://doi.org/10.33754/miyah.v14i01.362.
Warsah, Idi. “Pendidikan Keluarga Muslim Di Tengah Masyarakat Multi Agama: Antara Sikap Keagamaan Dan Toleransi (Studi Di Desa Suro Bali Kepahiang-Bengkulu).” Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam 13, no. 1 (2018): 1–24. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.21043/edukasia.v13i1.2784.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##