Revitalisasi Fikih Keluarga Sebagai Instrumen Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak
Abstrak
Masalah kekerasan seksual terhadap anak disebabkan kurangnya pemahaman orang tua terhadap pendidikan seks. Masyarakat umum termasuk para orang tua, menganggap bahwa pendidikan seks merupakan sesuatu yang tabuh dan tidak layak untuk diberikan kepada anak kecil. Maka rendahnya kesadaran orang tua dalam memberikan sex education kepada anak, menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus penyimpangan seks. Hak anak adalah mendapatkan perlindungan fisik maupun mentalnya, namun sekarang kasus kekerasan seksual pada anak meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yaitu anak seharusnya dapat bertumbuhkembang dengan baik serta terlindung dari ancaman kejahatan yang membahayakan. Orang tua berperan penting dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak, olehnya pengetahuan dan sikap serta perilaku orang tua terhadap sex education sangat penting. Pada penelitian ini membahas dua tema pokok, yaitu; konsep pengasuhan anak dalam perspektif fikih keluarga dan peran orang tua dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak perspektif fikih keluarga. Tulisan ini akan menjawab pertanyaan bagaimana pola pengasuhan orang tua terhadap anak yang telah diatur dalam syariat Islam, dan bagaimana pola pengasuhan yang benar menurut fikih keluarga yang dapat mencegah kekerasan seksual pada anak. Penelitian ini menggunakan penelusuran pustaka yang berisi teori yang relevan dengan masalah penelitian. Dalam penelitian ini dilakukan pengkajian konsep dan teori yang digunakan berdasarkan referensi yang terkait dengan topik. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang berfokus pada penjelasan sistematis tentang fakta yang diperoleh saat penelitian dilakukan. Dari penelitian ini ditemukanbahwa peran orang tua merupakan bagian penting dari lingkungan sosial yang sangat dibutuhkan sebagai pusat perkembangan seksual anak, orang tua dituntut memahami dan memahamkan pendidikan seks kepada anak mereka. Diantara upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak adalah melatih anak meminta izin sebelum masuk kamar orang tua, memisahkan tempat tidur anak, membiasakan anak menundukkan pandangan dan menutup aurat, serta beberapa cara lain yang akan dijelaskan oleh penulis.
Referensi
Adityo, Rayno Dwi. “Kebebasan Wanita Dalam Menentukan Calon Suami: Perspektif Hukum Positif Dan Fiqh.” Morality: Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 2 (2020): 82–101. https://doi.org/10.52947/morality.v6i2.172.
Anjani, Awalia. “Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan Seksual Melalui Dinas Pemberdayaan Dan Perlindungan Anak Kota Bandung: Studi Deskriptif Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bandung.” UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2023.
Baharuddin, Baharuddin. “Pentingnya Pola Komunikasi Orang Tua Terhadap Perkembangan Pubertas Remaja.” AN-NISA 12, no. 1 (2019): 610–21. https://doi.org/10.30863/an.v12i1.455.
Dharma Wicaksana Putra, and Radjikan Radjikan. “Peran Program Puspaga Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Di Wilayah Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur Indonesia.” Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA 1, no. 4 (October 30, 2023): 65–75. https://doi.org/10.55606/birokrasi.v1i4.719.
Fatmawati, Ery, and Atik Nur Istiqomah. “Persepsi Orang Tua Dalam Pendidikan Seks Pada Anak Di Desa Sitimulyo Piyungan Bantul.” Jurnal Kesehatan Madani Medika (JKMM) 9, no. 2 (2018): 45–50. https://doi.org/10.36569/jmm.v9i2.17.
Fitri, Diana. “Penolakan Hakim Terhadap Hak Ḥaḍānah Istri Dalam Putusan No. 0056/Pdt. G/2017/Ms. Bna: Tinjauan Dari Sisi Mashlahah.” UIN AR-RANIRY, 2020.
Gani, Burhanuddin A, and Aja Mughnia. “Konsep Hadhanah Perspektif Mazhab Syafi’i Dan Implementasinya Dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Nomor 314/Pdt G/2017/MS Bna.” El-Hadhanah: Indonesian Journal Of Family Law And Islamic Law 1, no. 1 (2021): 43–62.
Hardianti, Firda Yanis, and Emmilia Rusdiana. “Progresifitas Progresifitas Kebiri Kimia Di Indonesia Dalam Menanggulangi Kekerasan Seksual.” Novum: Jurnal Hukum 10, no. 1 (2022): 21–30. https://doi.org/10.2674/novum.v0i0.45360.
Hasanah, Uswatun, Much Deiniatur, Aguswan Khotibul Umam, and Rezki Febriana. “Upaya Orangtua Dalam Mengenalkan Pendidikan Seks Pada Anak Usia Dini Melalui Toilet Training.” IJIGAEd: Indonesian Journal of Islamic Golden Age Education 1, no. 1 (2020): 1–12. https://e-journal.metrouniv.ac.id/IJIGAEd/article/view/2458.
Idaini, Mohammad Wifaqul. Wasiat Rasulullah Tentang Anak; Cara Islami Mengasuh Dan Mendidik Anak Dari Kelahiran Hingga Pernikahan. Vol. 122. Araska Publisher, 2019.
Lewoleba, Kayus Kayowuan, and Muhammad Helmi Fahrozi. “Studi Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Kekerasan Seksual Pada Anak-Anak.” Jurnal Esensi Hukum 2, no. 1 (2020): 27–48. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v2i1.20.
Magfirah, Adinda Cahya, Kurniati Kurniati, and Abd Rahman. “Kekerasan Seksual Dalam Tinjauan Hukum Islam.” Jurnal Cakrawala Ilmiah 2, no. 6 (2023): 2581–90. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i6.4927.
Mahdi, Mahdi, and Masdudi Masdudi. “Membangun Relasi Komunikasi Keluarga Dalam Membentuk Sikap Sosial Remaja.” Edueksos Jurnal Pendidikan Sosial & Ekonomi 8, no. 2 (2019): 102–25. https://doi.org/10.24235/edueksos.v8i2.4844.
Marilang. “Dispensasi Kawin Anak Di Bawah Umur.” Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan 7, no. 1 (2018): 140–52. https://doi.org/10.24252/ad.v7i1.5383.
Melati, Nanda Sukma. “Perkawinan Usia Muda Di Indonesia Dalam Perspektif Negara Dan Agama Serta Permasalahannya.” Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum 1, no. 3 (2021): 106–14. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i3.575.
Muchlis, Erna. “Peran Pendidikan Seksual ‘Sex Education’ Anak Usia Dini Sebagai Upaya Preventif Atas Tindak Pidana Seksual.” Alauddin Law Development Journal 4, no. 1 (2022): 114–32. https://doi.org/10.24252/aldev.v4i1.16783.
Muslim, Muslim, and Ichwan Ichwan. “Peran Orang Tua Dalam Pendidikan Seks Pada Anak Usia Dini.” Pelangi: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Pendidikan Islam Anak Usia Dini 2, no. 1 (2020): 60–73. https://doi.org/10.52266/pelangi.v2i1.576.
Napitupulu, Yeremia Richardo, and Bryan Astro Julio. “Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur Pada Anak Indonesia.” Jurnal Multidisiplin Indonesia 2, no. 10 (2023): 3088–95.
Nuroh, Siti, and M Sulhan. “Fenomena Childfree Pada Generasi Milenial Ditinjau Dari Perspektif Islam.” An-Nawa: Jurnal Studi Islam 4, no. 2 (2022): 136–46.
Pingky, Lisa, Fuji Punjung Sari, Salsabilla Putri, Susana Susana, and Yecha Febrieanitha Putri. “Parenting Islami Dan Kedudukan Anak Dalam Islam.” Jurnal Multidisipliner Bharasumba 1, no. 03 (2022): 351–63. https://doi.org/10.62668/bharasumba.v1i03.227.
Priamsari, R R Putri A. “Hukum Yang Berkeadilan Bagi Penyandang Disabilitas.” Masalah-Masalah Hukum 48, no. 2 (2019): 215–23. https://doi.org/10.14710/mmh.48.2.2019.215-223.
Purwanti, Ani, and Marzellina Hardiyanti. “Strategi Penyelesaian Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak Melalui RUU Kekerasan Seksual.” Masalah-Masalah Hukum 47, no. 2 (2018): 138–48. https://doi.org/10.14710/mmh.47.2.2018.138-148.
Robinson, Kerry H, Elizabeth Smith, and Cristyn Davies. “Responsibilities, Tensions and Ways Forward: Parents’ Perspectives on Children’s Sexuality Education.” In Gender and Sexuality in Education and Health, 99–113. Routledge, 2019.
Safitri, Muharofah Nur, M Tubi Heryandi, Muzammil Muzammil, Iro Waziroh, Hosaini Hosaini, and Moch Sirajul Arifin. “Menanamkan Nilai Nilai Qur’ani Dalam Membangun Karakter Santri.” Edukais: Jurnal Pemikiran Keislaman 6, no. 2 (2022): 40–52. https://doi.org/10.36835/edukais.2022.6.2.40-52.
Safri, A, and Solehuddin Harahap. “Metode Ijtihad Imam Al-Syaukani.” HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam 1, no. 2 (2020): 1–21. https://doi.org/10.55403/hukumah.v1i2.233.
Saihu, Saihu. “Pendidikan Sosial Yang Terkandung Dalam Surat At-Taubah Ayat 71-72.” Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam 9, no. 01 (2020): 127–48. https://doi.org/10.30868/ei.v9i01.703.
Solehati, Tetti, Toni Arisandi, Rian Nugraha, Neli Hartini, R Tresnala, O N Azizah, R Ariyanur, P Muliahati, R T Ramdani, and Y Hermayanti. “Kebutuhan Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Bagi Orang Tua Di Indonesia.” Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini 6, no. 6 (2022): 5970–81.
Solehati, Tetti, Alifa Rufaida, Avicena Farhan Ramadhan, Mega Nurrahmatiani, Nurul Taopik Maulud, Olga Sandrela Mahendra, Vera Rosaria Indah, Wahib Abdul Rahman, Yanti Hermayanti, and Cecep Eli Kosasih. “Pengetahuan, Sikap, Dan Perilaku Orang Tua Dalam Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak.” Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini 6, no. 5 (2022): 5342–72. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i5.2912.
Solehati, Tetti, Riezky Fajri Septiani, Rizka Muliani, Selly Amalia Nurhasanah, Sifa Nur Afriani, Sifa Nuraini, Sifva Fauziah, Sonia Dwiastuti Pratiwi, Sri Purnama Alam, and Yanti Hermayanti. “Intervensi Bagi Orang Tua Dalam Mencegah Kekerasan Seksual Anak Di Indonesia: Scoping Review.” Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini 6, no. 3 (2022): 2201–14. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i3.1914.
Sonafist, Y. “Qawaid Fiqhiyyah: (Korelasi, Urgensi Dalam Istinbath Hukum).” Journal of Law and Nation 2, no. 3 (2023): 135–43. http://joln.my.id/index.php/joln/article/view/37.
Sukarna, Abdiwijoyo Rahmadi. “Penetapan Hak Asuh Anak Dibawah Umur Kepada Nenek Jalur Ayah: Studi Putusan 0319/Pdt.G/2017/PA.Ngj.” Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, n.d.
Utami, Dyah Rahmawatie Ratna Budi, and Ida Nur Imamah. “Mother Behavior in Providing Sex Education in Preschool Age.” Jurnal Kesehatan 9, no. 2 (2021): 81–88. https://doi.org/10.25047/j-kes.
Virga, Rika Lusri, Fatma Dian Pratiwi, Rama Kertamukti, and Diah Ajeng Purwani. “Pelatihan Jurnalistik Untuk Mewujudkan Media Ramah Anak.” Urnal Bakti Saintek: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains Dan Teknologi 2, no. 1 (2018): 1–10.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##