Integrasi Hukum Islam dan Hukum Positif dalam Pemanfaatan dan Pengelolaan Rumput Laut di Kabupaten Bulukumba
Abstrak
Penelitian ini menghadirkan dua item rumusan masalah yaitu: pertama, Bagaimana peran pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan dan Pengelolaan Rumput laut di Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba?, Kedua, Bagaimana perbedaan Antara pandangan Hukum Islam dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2014 dalam konteks Pengelolaan dan Pemanfaatan Rumput Laut di Kecamatan Bonto Bahari?. Jenis riset ini adalah Penelitian Motode Penelitian kualitatif dengan menggunakan dua metode pengumpulan data yaitu secara primer yang mana melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi sertakedua secara skunder yaitu kajian pustaka melalui buku, jurnal , laporan tahaunan dan situs internet terkait dengan judul penulis. Hasil penelitian ini menunjukkan dua hal pokok yaitu: Peran Pemerintah dalam pemanfaatan dan pengelolaan rumput laut di Kecamatan Bonto Bahari telah berhasil terlaksanakan dengan baik, yakni pertama memberitahukan kepada masyarakat terkait batas pembentangan rumput laut serta Masyarakat yang ingin mengelola rumput terlebih dahulu memberitahukan permintaan lokasi kepada pemerintah agar memperoleh hasil rumput laut yang maksimal. Kedua, dalam ajaran islam mengajarkan kepada manusia agar memanfaatkan sumber daya alam khususnya sumber daya kelautan dengan baik dan bijak sebagai mana di jelaskan dalam (Q.S An-Nahl Ayat 14). Sedangkan dalam Undang-Undang No 1 tahun 2014 tentang pengelolaan rumput laut dijelaskan terkait pengelolan dan pemanfaatan rumput laut. Implikasi Penelitian, Diharapkan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan tingkat antusiasme masyarakat dengan mendorong terbinanya usaha kecil menengah dengan mengembangkan sumber daya yang sudah ada serta Diharapkan dinas terkait lebih memperhatikan UMKM untuk mengelola olahan rumput laut menjadi sebuah makanan, kosmetik, dan lain-lain. Dengan adanya hal tersebut bisa membuat perekonomian masyarakat meningkat, karena mereka bisa mengelola hasil laut mereka tidak hanya sampai proses penjualan mentah tapi dibuat produk yang bernilai jual tinggi yang mudah di pasarkan.
Referensi
Abrar Anugrah, M. Arafah, Abdi Wijayah, ‘Jual Beli Makanan Bertambah Pajak Di Makassar; Studi Komparasi Hukum Positif Dengan Mazhab Syaf’i’, Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab, 3.3 (2022), 490
Amiruddin, Hasil Wawancara Ketua Tani Rumput Laut Kabupaten Bulukumba (Bulukumba, 2024)
Pengantar Metode Penelitian Hukum (Jakarta: Raja grafindo pers, 2016)
Angraini, Ninda, and H Andi Safriani, ‘Wilayah Kabupaten Bulukumba Dalam Perspektif Siyasah Syar ’ Iyah’, 3.2 (2022), 444–51
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan (Jakarta: Rineka Cipta, 2018)
Arsyad, Azman, and Riska Ariyanti, ‘Implementasi Ketentuan Zakat Mal Terhadap Hasil Petani Rumput Laut Di Kabupaten Pangkep ; Analisis Mazhab Fikih Implementation of Zakat Mal Provisions on Seaweed Farmers ’ Results in Pangkep Regency ; Analysis of Fikih Madhhab Pendahuluan Islam Sebagai Ag’, 05.1 (2024), 19–35
Dapartemen Agama RI, ‘Al Qur’an Dan Terjemah’, Pt Sabung Dan Pt Tiga Serangkai, 2015, p. 78
Dg.Rola, Hasil Wawancara Masyarakat Tani Rumput Laut Kabupaten Bulukumba, Pada Hari Senin 08 April 2024 (Bulukumba, 2024)
Djoko Pramono, Budaya Bahari (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka, 2016)
Budaya Bahari (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2016)
Effendi, Masri Singarimbun dan Sofian, Metode Penelitian Survai (Jakarta: Pustaka LP3ES, 1981)
Faisal, Pahlevi Muhammad, ‘Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Kabupaten Lingga’ (Universitas Riau, 2021)
Firdaus, Fadilla, ‘Aspek Hukum Terhadap Gadai Atas Wilayah Pesisir Untuk Usaha Budidaya Rumput Laut Di Kabupaten Takalar’ (Universitas Hasanuddin, 2014)
Hasrianti Rukmana dan Abdul Syatar, Wiwin, Pengelolaan Tambang Pasir dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Hidup di Kabupaten Bulukumba Perspektif Siyasah Syar, Wiwin Hasrianti Rukmana, and Abdul Syatar, ‘Pengelolaan Tambang Pasir Dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Hidup Di Kabupaten Bulukumba Dalam Perspektif Siyasah Syar’Iyyah’, 4.1 (2023), 86–97
Hasyim, Bidawi, Investasi Potensi Sumberdaya Laut Menggunakan Teknologi Penginderaan Jauh Satelit Dan Sistem Informasi Geografi (Jakarta, 2017)
Kahpi, Ashabul, ‘“Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup"’, Jurisprudentie, 2.2 (2015), 1
Lexy J, Moleong, Metode Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2016)
Merlin I Desti, Usan Bogou, ‘Pengelolaan Budidaya Rumput Laut Di Desa Palopo Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara, Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik’, Manajemen Sumber Daya Manusia, 6.2 (2019)
Pratiwi, Widya, ‘Menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Bulukumba: Menjunjung Budaya Mali’ Siparappe, Tallang Sipahua’, Staf UT Ac.Id, 2023, p. 1
RI, Departemen Agama, Al- Quran Dan Terjemahan, PT Sabuq Dan PT Tiga Serangkai (Depok, 2007)
Safriani, Andi, ‘Hakikat Hukum Dalam Perspektif Perbandingan Hukum’, Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 5.2 (2018), 18
Safriani, ‘Positivisasi Syariat Islam Di Indonesia’, Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 4.2 (2018), 313
Safriani, ‘Telaah Terhadap Hubungan Hukum Dan Kekuasaan’, Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 4.2 (2017), 37
Sudjana, Awal Kusuma dan Nana, Proposal Penelitian Di Perguruan Tinggi (Bandung: Sinar Baru, 2018)
Suryabatra, Sumardi, Metodologi Penelitian (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2016)
‘Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2014’, 2024
Walidin, Warul, Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory (Malang: FTK Ar-Raniry Press, 2018
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##