[1]
Rizkitina, A. N. Halim, dan I. Irhamsyah, “Kepastian Hukum Perjanjian Kerja Notaris dengan Karyawan Terkait Terbukanya Rahasia Isi Akta yang Mengandung Unsur Perbuatan Melawan Hukum”, SJIMPMH, vol. 5, no. 2, hlm. 592-613, Mei 2024.