[1]
A. P. Buana, M. F. Ramadhan, A. A. Suhra, dan K. Kaisar, “Pembuktian Serta Kualifikasi Unsur Pidana Terhadap Tindak Pidana Narkotika Jenis Tembakau Sintetis di Indonesia”, SJIMPMH, vol. 5, no. 3, hlm. 897-910, Sep 2024.