Peran Pustakawan dalam Pengembangan Literasi Informasi di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Makassar

Indonesia

  • Fatri Ardiansyah Universitas Muhammadiyah Sinjai
    (ID)
  • Harianto Universitas Muhammadiyah Sinjai
    (ID)
  • Nasrullah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
Kata Kunci: Literasi Informasi, Pustakawan, Perpustakaan Perguruan Tinggi

Abstrak

Abstrak

Penelitian ini mengkaji Peran Pustakawan dalam Pengembangan Literasi Informasi di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Makassar. Latar belakang pada penelitian ini didasari dengan  keadaan saat ini dimana perpustakaan perguruan tinggi jarang mengajarkan literasi informasi bagi pemustaka. Adapun yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini adalah “Peran pustakawan dalam pengembangan literasi informasi di perpustakaan Universitas Muhammadiyah Makassar”, dari pokok masalah di atas peneliti membagi ke dalam dua sub masalah, yaitu: pertama bagaimana Peran Pustakawan dalam Pengembangan Literasi Informasi di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah. Yang ke dua Pengembangan Literasi Informasi di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Makassar.

              Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dan pendekatan manajerial yang sistematis, dimana data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi serta menggunakan teknik pengolahan dan analisis data yang dilakukan dengan melalui empat tahapan, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

              Peran pustakawan dalam pengembangan literasi informasi sudah cukup baik, melihat pustakawan telah menjalankan fungsinya sebagai edukator mengedukasi pemustaka dalam literasi informasi. Sebagai manajer memanage program-program literasi dan memange informasi yang dibutuhkan pemustaka. Sebagai administrator, memberikan layanan yang baik dalam hal ini penyediaan layanan digital, jurnal dan tempat yang nyaman demi berjalannya program literasi informas. Sebagai supervisor, melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pemustaka. Sedangkan dalam pengembangan literasi informasi setiap keterampilan sudah berjalan dengan baik melihat andil pustakawan dalam mengedukasi dan menerapkan keterampilan dalam literasi informasi, mulai dari mengenali kebutuhan informasi, sarana penelusuran, pengelolaan, publikasi, dan penggunaan teknologi.

              Sebagai implikasi diharapkan perlu adanya terobosan baru dalam pengembangan literasi informasi yaitu menjadikan literasi informasi ini sebagai mata kuliah dasar, pustakawan juga harus lebih kreatif dalam mengedukasi pemustaka, dan pustakawan juga perlu meningkatkan kompetensinya.

Kata Kunci:  literasi informasi, Perpustakaan Perguruan tinggi, Pustakawan

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Daftar Pustaka
Alfi Mufida Ahmad, Peran Pustakawan dalam Meningkatkan Literasi Informasi di SMA LABSCHOOL KEBAYORAN (Jakarta : Program Studi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Adab Dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2017.
Abdul karim Batubar a, Literasi Informasi di Perpustakaa,(Yogyakarta :Jurnal Iqra, Vol.8 No.1, Mei,2014.
Ida Farida dkk, information Literacy Skills: Dasar Pembelajaran Seumur Hidup (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005).
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kamus Besar Bahasa Indonesia (jakarta: Balai Pustaka, 2010.
Marsudi Ag dkk, Seri Literasi Informasi Mencari, Menemukan, Dan Menggunakan Informasi Secara Bertanggung jawab (Yogyakarta: Graha Ilmu 2016).
Sulistyo Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1991).
W.J.S Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta Timur: Balai Pustaka, 2003).
Ikatan Pustakawan Indonesia, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga disertai Kode Etik Ikatan Pustakawan Indonesia, (Jakarta: Ikatan Pustakawan Indonesia, 2006).
Sitti Husaebah Pattah.,Literasi Informasi : Peningkatan Kompetensi Informasi Dalam Proses Pembelajaran, (Makassar: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Kearsipan Khazanah Al-Hikmah, Vol.2 No.2,Desember, 2014).
Undang-Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan Pasal 1.
Diterbitkan
2023-03-31
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 623 times